Diduga Ada Permainan Solar Subsidi di Kubu Raya Truk Tanpa Nopol Isi BBM Berjam jam, Berakhir di Lokasi Penampungan Misterius
KUBU RAYA - Dugaan praktik permainan kotor distribusi BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Aktivitas mencurigakan yang terindikasi kuat sebagai bagian dari skema pengalihan solar subsidi berhasil diendus oleh tim Biro Investigasi Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat.
Hasil pemantauan lapangan pada 2 Maret 2026 dini hari menemukan aktivitas pengisian BBM yang tidak lazim di SPBU 64.78305. Sekitar pukul 00.59 WIB, sebuah truk tanpa nomor polisi terlihat melakukan pengisian solar subsidi.
Yang menjadi sorotan serius, proses pengisian tersebut berlangsung sangat lama dan di luar kewajaran, yakni lebih dari satu setengah jam hingga sekitar pukul 02.30 WIB. Sepanjang proses tersebut, nozel dispenser terus menempel pada tangki kendaraan, sementara mesin truk dibiarkan tetap hidup, sebuah kondisi yang jelas melanggar standar keamanan pengisian BBM.
Durasi pengisian yang tidak masuk akal ini memunculkan dugaan kuat bahwa solar subsidi yang diambil bukan sekadar untuk kebutuhan kendaraan, melainkan dalam volume besar yang diduga untuk dialihkan atau ditimbun.
Kecurigaan semakin menguat karena kendaraan yang digunakan tidak memiliki nomor polisi, sehingga identitas kendaraan maupun pihak yang berada di balik aktivitas tersebut tidak dapat teridentifikasi secara jelas.
Tidak berhenti di situ, rekaman video yang dimiliki tim investigasi juga memperlihatkan praktik yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan. Seorang pria datang menggunakan sepeda motor dengan membawa jerigen, lalu mengisi solar sendiri langsung dari nozel dispenser tanpa dilayani operator SPBU.
Praktik ini jelas memicu tanda tanya besar, sebab pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU memiliki aturan yang sangat ketat, terlebih untuk BBM bersubsidi jenis solar yang seharusnya tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.
Melihat indikasi tersebut, tim investigasi kemudian membuntuti truk setelah meninggalkan SPBU guna memastikan ke mana solar subsidi tersebut dibawa.
Hasil penelusuran mengarah pada temuan yang lebih mengejutkan. Sekitar pukul 04.23 WIB, truk tersebut berhenti di kawasan Jalan Ampera Raya, tepatnya di samping Mini Market T.C.B Mart atau Toko Cahaya Berkah.
Di lokasi tersebut ditemukan bangunan yang secara fisik menyerupai fasilitas pengisian atau penampungan BBM layaknya SPBU mini.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut diduga menjadi lokasi pengalihan atau penampungan solar subsidi sebelum dijual kembali ke pasar yang lebih menguntungkan.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut mengarah pada indikasi kuat jaringan permainan BBM subsidi yang diduga dilakukan secara terorganisir dan sistematis.
Sementara itu, dalam surat klarifikasi melalui kuasa hukum, disebutkan bahwa Sdri. Yunita Sari sudah tidak lagi menjadi owner maupun pengelola SPBU 64.78305 sejak 5 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Pinyuh Buana Agung.
Namun klarifikasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru yang lebih serius, yakni siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan operasional distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut hingga dugaan aktivitas mencurigakan itu dapat terjadi.
Tim investigasi Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat menegaskan akan terus menelusuri dugaan praktik tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Temuan ini juga akan disampaikan kepada BPH Migas, Pertamina, serta aparat penegak hukum, agar dugaan permainan solar subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara tidak dibiarkan terus berlangsung.
Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat praktik mafia BBM subsidi yang selama ini menjadi momok dalam distribusi energi bersubsidi di Indonesia.
Sumber : DPD JMI.
Editor : Jali
Pimred