Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam. 

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam. 

SINTANG, KALBAR -  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nomor 64.786.20 yang berlokasi di Desa Jerora satu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) tersebut diduga kuat melakukan praktik penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dengan menjualnya di atas harga resmi, yakni sebesar Rp13.000,- per liter kepada para pengantri.

​Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online lokal di Sintang. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU pada hari sabtu (23/05/2026) siang.

​Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil yang jelas. Pihak Pengawas SPBU terkesan tertutup dan enggan memberikan penjelasan yang pasti terkait dugaan praktik culas tersebut, seolah-olah membiarkan isu ini bergulir tanpa ada bantahan resmi.

​Saat awak media mendatangi lokasi dan mencoba menemui manajer SPBU, salah seorang karyawan menyatakan bahwa sang manajer tidak berada di tempat.

​"Manajernya tidak ada di sini Bang, kalau mau ketemu langsung dengan pengawas saja," ujar karyawan tersebut sembari mengarahkan media ke kantor SPBU.

​Di ruang kantor SPBU 64.786.20, tim media menemui seorang pengawas. Ketika dikonfirmasi langsung mengenai kebenaran kabar penjualan Solar subsidi seharga Rp13.000,- per liter kepada para pengantri, Menejemen SPBU tidak dapat memberikan penjelasan atau argumen yang pasti.

​Alih-alih mengklarifikasi subtansi masalah, pihak SPBU justru mempertanyakan sumber pemberitaan yang beredar. Pihak pengawas berdalih bahwa berita yang telanjur viral tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak mereka.

​"Pihak SPBU hanya mencari sumber pemberitaan tersebut, karena menurutnya berita itu tidak ada melakukan konfirmasi terlebih dahulu," jelasnya pada tanggal 23 Mei 2026 hari Sabtu siang.


​Hingga berita ini diturunkan, dialog dengan pengawas SPBU 64.786.20 tersebut sama sekali tidak membuahkan kejelasan atau jawaban pasti mengenai dugaan harga Solar subsidi yang melambung tinggi di luar ketentuan pemerintah tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang dan Pertamina segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyelewengan ini. 

( Tim Redaksi)