Donatur aktifitas kegiatan PETI dan pengepul emas di kecamatan suhaid 

Donatur aktifitas kegiatan PETI dan pengepul emas di kecamatan suhaid 

Kapuas hulu - Kalbar -  Di duga Adi Jek merupakan salah satu tokoh yang kontroversial di kecamatan Suhaid. Ia dituduh sebagai donatur aktivita  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan juga sebagai pengepul emas ilegal dari hasil tambang yang dimilikinya di bantaran Sungai Batang Suhaid. Selain itu, kabar yang beredar menyebutkan bahwa Adi Jek juga memiliki beberapa bidang tanah yang diperoleh dengan cara membeli dari masyarakat setempat.

Adi Jek diduga menggunakan pendapatan dari aktivitas PETI yang dijalankannya untuk membeli tanah dari masyarakat setempat. Ia kemudian menggunakan lahan-lahan tersebut untuk menjalankan aktivitas tambang emas ilegal. Tindakan Adi Jek ini tentu saja menimbulkan kerugian bagi lingkungan sekitar dan masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Batang Suhaid.

Kasus seperti yang dituduhkan kepada Adi Jek ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. PETI sendiri sudah dilarang oleh pemerintah karena berdampak buruk bagi lingkungan dan juga ilegal. Tindakan Adi Jek dalam menjalankan aktivitas PETI dan mengeksploitasi sumber daya alam dengan cara yang tidak benar harus ditindak tegas oleh pihak berwajib agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah.

iya juga di duga sebagai penyuplai air raksa (mercury) yang di gunakan untuk mengcor emas pasir menjadi batangan emas yang siap di jual ke bos-bos besarnya"tutup warga Tanjung harapan

(TIM)