Skandal Limbah Sawit di Jantung Kalimantan Barat: Warga Terpaksa Mandi Air Limbah, Anak-Anak Jadi Tumbal Pembangunan?

Skandal Limbah Sawit di Jantung Kalimantan Barat: Warga Terpaksa Mandi Air Limbah, Anak-Anak Jadi Tumbal Pembangunan?

Kubu Raya, Kalbar — Di balik gemerlap industri kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tersimpan luka mendalam di tengah masyarakat kecil di bantaran Sungai Kapuas. PT. Bumi Perkasa Gemilang (BPG), sebuah pabrik pengolahan sawit yang berdiri megah di Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Kubu, diduga membuang limbah langsung ke sungai, menciptakan bencana senyap yang perlahan menghancurkan kehidupan warga.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, tim investigasi media turun langsung ke lokasi dan menemukan pemandangan yang mengejutkan: warga mandi menggunakan air limbah pabrik, yang mengalir bebas ke Sungai Kapuas tanpa melalui pengolahan. 

“Airnya bau dan bikin gatal, tapi kami tidak punya pilihan. Air bersih susah, dan sudah lama tidak hujan,” keluh seorang ibu sambil menunjuk saluran limbah yang digunakan anak-anaknya untuk mandi.

Pabrik PT. BPG hanya berjarak 200 meter dari Sungai Kapuas dan pemukiman warga. Jarak yang semestinya menjadi batas kewaspadaan, justru menjadi sumber bencana. Bau menyengat dari cerobong pabrik membuat udara sulit dihirup. Anak-anak mulai mengalami iritasi kulit, sesak napas, hingga ruam merah di tubuh. 

“Asap pabrik bikin dada sesak, limbahnya bikin kulit anak-anak luka. Ini bukan hidup, ini bertahan di antara racun,” ujar warga lain dengan mata berkaca-kaca.

Temuan tim investigasi menunjukkan kuat dugaan bahwa PT. BPG tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak. Limbah mengalir langsung ke sungai, melanggar keras Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

“Kalau ini benar terjadi, maka ini pelanggaran berat, bukan hanya soal lingkungan, tapi soal hak hidup manusia,” tegas Ketua Tim Investigasi Kujang yang ikut dalam penelusuran.

Tragisnya, air tercemar yang seharusnya dihindari justru menjadi harapan terakhir bagi masyarakat sekitar. Dalam kondisi musim kering, hujan tak kunjung turun, warga tak punya akses air bersih. Sungai Kapuas pun bukan lagi tempat yang bisa menyelamatkan mereka. 

“Kami mandi, cuci, bahkan kadang masak dari air limbah itu. Gatal sudah biasa. Yang luar biasa itu kalau kami punya pilihan. Tapi kami tidak punya,” ujar seorang bapak, dengan nada getir.

Dengan suara yang mulai hilang karena lelah dan kecewa, warga meminta Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya, hingga DPRD provinsi dan kabupaten turun langsung ke lokasi. 

“Jangan hanya rapat di kantor ber-AC. Datang dan hirup udara di sini. Lihat bagaimana anak-anak kami hidup di tengah racun. Jangan tunggu sampai kami tinggal nama!”

Pencemaran lingkungan bukan sekadar soal air dan tanah. Ini soal masa depan, kesehatan, dan hak dasar manusia. Ketika pabrik berdiri megah dan rakyat hidup dalam racun, maka negara wajib hadir, bukan sebagai penonton, tapi sebagai pelindung.

Media ini membuka ruang bagi pihak PT. Bumi Perkasa Gemilang, Dinas Lingkungan Hidup, (DLH)  dan pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi atas temuan ini. Karena dalam demokrasi, kebenaran tidak hanya datang dari satu sisi, namun suara rakyat tetaplah prioritas. (Nurjali)