DJBC Kalbagbar Tahan 3 Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Pakaian Bekas Diduga Tujuan Jakarta

DJBC Kalbagbar Tahan 3 Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Pakaian Bekas Diduga Tujuan Jakarta

Pontianak, Rabu (1/10/2025) – Tiga truk Fuso bermuatan sekitar 20 ton pakaian bekas (lelong) ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar). Penahanan dilakukan Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan awak media, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bundelan barang di dalam truk. Hasil pengecekan sementara mengungkap muatan berupa pakaian bekas berbagai jenis.

Kepala Humas DJBC Kalbagbar, Murtini, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Saya belum tahu isi barang di tiga mobil Fuso tersebut karena masih dalam pemeriksaan petugas," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski begitu, awak media di lokasi memastikan bundelan tersebut adalah pakaian bekas. Salah satu sopir truk bahkan mengaku total muatan ketiga kendaraan mencapai 20 ton, dengan pemilik barang berinisial “G”. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.

Saat ini, ketiga truk beserta seluruh muatannya telah diamankan di kantor Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak DJBC Kalbagbar berencana menggelar konferensi pers dalam beberapa hari ke depan guna menyampaikan keterangan resmi.

Sebagai catatan, impor pakaian bekas dilarang masuk dan beredar di Indonesia karena dianggap membahayakan kesehatan, merusak lingkungan, serta berpotensi mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Sumber : Joni Iskandar

Editor : Jali