Tambang Ilegal dI Boyan Tanjung Kian Brutal! Bos Besar Berinsial Jpt Diduga “Kebal Hukum”, Alat Berat Beraksi dI Tengah Razia!
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Saat sebagian masyarakat ditangkap karena tambang ilegal, sebuah pemandangan yang tak lazim dan mencolok serta mencurigakan terjadi di Dusun Landau Mawang, Kecamatan Boyan Tanjung. Satu unit alat berat Kobelco warna biru menggali tanah secara brutal, di siang bolong, di tengah wilayah yang semestinya steril dari kegiatan tambang.
Waktu kejadiannya terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 14.00 WIB. Lokasinya persis di jantung Dusun Landau Mawang, Desa Nanga Danau.
Pelaku? Diduga kuat milik inisial Jpt, nama yang oleh warga disebut-sebut sebagai “raja tambang” yang tak tersentuh hukum.
“Ini bukan tambang sembunyi-sembunyi, ini tambang terang-terangan, seperti menantang hukum!” ungkap Warga setempat yang identitasnya dirahasiakan
Masyarakat tidak hanya marah, tapi merasa dilecehkan. Beberapa warga yang mencari penghidupan lewat tambang kecil-kecilan sudah lebih dulu ditangkap. Tapi si Jpt? Masih bebas. Masih menggali. Bahkan pakai alat berat.
“Kalau begini, kami yakin hukum sudah bisa dibeli. Jangan-jangan ada oknum yang pasang badan untuk Jpt!” ungkap warga lain dengan nada geram.
Warga kini mengancam akan melakukan aksi terbuka jika aparat tidak segera turun tangan. Kecurigaan bahwa ada permainan kotor di balik diamnya aparat semakin kuat.
Pasalnya, lokasi ini sudah lama diwarnai konflik tambang, dan nama Jpt berulang kali muncul, tapi tak pernah tersentuh proses hukum serius.
“Kami tidak takut. Kalau aparat bungkam, kami akan bicara lebih keras. Kami siap bawa ini ke pusat, ke media, ke LSM, bahkan ke Komnas HAM jika perlu!” tegas tokoh pemuda lokal.
Jika aparat benar-benar berkomitmen menjaga keadilan, tidak boleh ada tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha rakus. Tambang ilegal bukan hanya soal izin, tapi soal kerusakan lingkungan, hak masyarakat adat, dan masa depan generasi Kapuas Hulu. (TIM)
Pimred