Tambang Ilegal Terang Terangan di Permukiman Warga Kabupaten Sintang, Aparat Dinilai Tutup Mata

Tambang Ilegal Terang Terangan di Permukiman Warga Kabupaten Sintang, Aparat Dinilai Tutup Mata

SINTANG – Aktivitas tambang ilegal kini nekat beroperasi di jantung permukiman warga Kabupaten Sintang. Temuan tim investigasi pada 15 Februari 2026 pukul 15.06 WIB mengungkap kegiatan berlangsung terang-terangan di tepi jalan lintas hutan wisata tanpa rasa takut, tanpa tindakan.


Suara mesin meraung, lingkungan rusak, dan warga dipaksa hidup dalam kebisingan. Namun ironisnya, aparat penegak hukum justru dinilai diam.


“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Ini terang-terangan di depan mata. Tapi tidak ada tindakan. Ada apa?” tegas warga.


Kecurigaan pun mencuat. Warga menduga adanya “perlindungan” dari pihak berkepentingan.
“Kalau rakyat kecil langsung ditindak. Tapi ini dibiarkan. Apa karena ada kedekatan dengan pejabat?” ungkap warga dengan nada geram.


Situasi ini memunculkan pertanyaan serius, apakah hukum masih berlaku, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?


Warga mendesak pemerintah dan aparat segera bertindak tegas, menghentikan aktivitas ilegal, dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan.


“Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap hukum runtuh,” pungkas warga.

(TIM)