SPBU 64.786.12 di Sintang Diduga Jadi Sarang Mafia Migas

Sintang, Kalbar – Sebuah SPBU bernomor 64.786.12 yang berlokasi di Jalan Lingkar Hutan Wisata Bening, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan publik. SPBU tersebut ramai diperbincangkan setelah terungkap adanya dugaan praktik mafia migas yang memanfaatkan subsidi BBM untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya pengisian solar subsidi ke mobil Toyota Hilux yang menggunakan tangki siluman tertutup terpal. Modus ini diduga bukanlah hal baru, melainkan sudah lama terjadi di SPBU tersebut.
"Lebih mencengangkan, menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, praktik tersebut diduga melibatkan langsung pihak pengelola SPBU. Nurma, selaku manajer SPBU, disebut ikut bermain dalam pendistribusian BBM subsidi, baik jenis Pertalite maupun Solar, dengan harga jual yang jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.
Padahal, negara menanggung beban subsidi besar, yakni Rp5.150 per liter untuk Solar dan Rp1.700 per liter untuk Pertalite. Ironisnya, BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani, nelayan, dan masyarakat kecil, justru diduga jatuh ke tangan mafia migas.
Meski sistem pengawasan Pertamina diklaim ketat dengan adanya CCTV di setiap SPBU yang terkoneksi langsung ke pusat, praktik kecurangan ini tetap lolos. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan yang seolah hanya menjadi tontonan tanpa tindak lanjut tegas.
Tidak hanya itu, lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) membuat dugaan praktik mafia migas di Sintang semakin marak. Hukum dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas, sehingga masyarakat kecil justru yang sering menjadi korban.
"Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, Nurma selaku manajer SPBU tidak memberikan jawaban. Bungkamnya pihak manajemen SPBU semakin menguatkan dugaan bahwa pengendali praktik curang ini adalah pihak internal SPBU sendiri, yang bahkan dituding ikut mendistribusikan BBM kepada para cukong.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan permainan mafia migas di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah tegas dari Pertamina dan aparat penegak hukum agar hak rakyat tidak terus dirampas oleh mafia BBM.
(Tim Investigasi)