Diduga Abaikan Spesifikasi Kontrak, Pembangunan Dapur MBG di Nanga Dua Disorot Warga Material Kayu Dipertanyakan
Desa Nanga Dua, Kapuas Hulu - Kalbar – Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan dugaan penggunaan material kayu yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang beredar di lapangan. Selasa, 26/5/2026.
Sorotan itu mencuat setelah masyarakat membandingkan kondisi bangunan di lapangan dengan dokumen bestek proyek yang secara tegas mencantumkan penggunaan kayu kelas I dan kayu Belian sebagai struktur utama bangunan. Dalam dokumen tersebut disebutkan penggunaan tiang kayu kelas I ukuran 8×8 cm, balok gelagar induk kayu kelas I, pondasi kayu Belian, hingga alas dan laci berbahan kayu Belian.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Warga menilai material kayu yang digunakan vendor diduga tidak memenuhi kualitas sebagaimana tercantum dalam spesifikasi kontrak. Dugaan tersebut memicu keresahan masyarakat karena proyek MBG merupakan program nasional yang seharusnya mengedepankan mutu, kualitas, dan ketahanan bangunan.
“Kalau memang dalam RAB dan gambar kerja jelas tertulis kayu kelas I atau Belian, kenapa material di lapangan diduga berbeda? Jangan sampai proyek negara dikerjakan asal jadi,” ujar Sumardi, salah satu warga setempat.
Ia menegaskan, kondisi geografis Kapuas Hulu yang memiliki tingkat kelembaban tinggi dan sebagian wilayah rawa seharusnya menjadi perhatian serius dalam pemilihan material bangunan. Menurutnya, penggunaan kayu di bawah standar berisiko mempercepat kerusakan bangunan dan merugikan negara.
“Ini bukan bangunan pribadi. Ini program pemerintah untuk masyarakat. Kalau kualitas material diduga diturunkan, tentu publik patut curiga ada dugaan penghematan yang mengorbankan mutu pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksana proyek bernama Eko membantah tudingan bahwa pembangunan dapur MBG dikerjakan tidak sesuai standar. Ia menyatakan pembangunan tetap mengacu pada spesifikasi dan luasan bangunan yang diminta oleh Badan Gizi Nasional.
“Kita bangun dapur MBG itu sesuai spesifikasi dan luasan yang diminta BGN pusat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Eko juga menyebut penggunaan material seperti kayu tidak diatur secara rinci oleh BGN dan pihaknya tetap menggunakan kombinasi beton dalam pembangunan.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat. Pasalnya, dokumen teknis proyek yang beredar disebut secara jelas mencantumkan spesifikasi material tertentu yang seharusnya menjadi acuan wajib dalam pelaksanaan pekerjaan.
Warga pun mendesak agar pihak terkait, mulai dari dinas teknis, pengawas proyek hingga Badan Gizi Nasional turun langsung melakukan audit lapangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas material yang digunakan vendor.
Masyarakat menilai pengawasan terhadap proyek MBG tidak boleh lemah karena program tersebut menggunakan anggaran negara dan menyangkut fasilitas pelayanan publik.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, warga meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas segera mengambil langkah tegas.
Saat ini pembangunan dapur MBG tersebut disebut telah mencapai sekitar 90 persen dan masih dalam tahap finishing, termasuk pengerjaan tangga dan instalasi listrik.
Publik berharap proyek nasional tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar dibangun sesuai standar mutu dan spesifikasi kontrak, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(Redaksi)
Pimred