SKANDAL KREDIT MOTOR FIKTIF GUNCANG SINTANG! Diduga Sindikat Emak-Emak Bermain, Warga Jadi Korban Tagihan dan Blacklist Keuangan
Sintang, Kalimantan Barat - Dugaan praktik mafia kredit motor fiktif di wilayah Sintang kini memicu kemarahan warga. Modus licik yang diduga dijalankan sindikat terorganisir ini menyeret nama masyarakat kecil sebagai korban, sementara para pelaku diduga menikmati hasil penjualan motor secara ilegal. Senin, 11/5/2026.
Warga Sintang diduga menjadi korban praktik penipuan berkedok pengajuan kredit sepeda motor. Pelaku memanfaatkan data pribadi masyarakat seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk mengajukan kredit kendaraan di sejumlah showroom dan perusahaan pembiayaan.
Motor yang berhasil keluar kemudian diduga dikuasai sindikat, disimpan selama beberapa bulan hingga STNK terbit, lalu dijual kembali secara tunai kepada pihak lain. Sementara nama korban tetap tercatat sebagai debitur resmi dan harus menanggung cicilan kredit.
Seorang perempuan berinisial L disebut-sebut menjadi perekrut utama dalam jaringan ini. Ia diduga mencari warga yang sedang kesulitan ekonomi lalu menawarkan imbalan uang Rp1 juta hingga Rp1,5 juta hanya untuk meminjam data diri.
Tidak berhenti di situ, warga juga menduga adanya keterlibatan oknum internal perusahaan pembiayaan atau leasing karena banyak pengajuan kredit tetap lolos meskipun identitas yang digunakan bukan pemilik kendaraan sebenarnya.
Praktik dugaan kredit motor fiktif ini disebut berlangsung di sejumlah showroom kendaraan dan perusahaan leasing di wilayah Sintang.
Kasus ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan mulai ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir setelah banyak korban mengaku didatangi penagih utang atas kredit motor yang tidak pernah mereka gunakan.
Diduga lemahnya pengawasan dan verifikasi data dari pihak pembiayaan menjadi celah utama sindikat menjalankan aksinya. Warga menilai ada indikasi permainan “orang dalam” karena proses kredit tetap disetujui meski identitas yang digunakan hanya pinjaman.
Faktor ekonomi masyarakat juga dimanfaatkan pelaku. Dengan uang imbalan yang terlihat mudah, banyak warga tergoda menyerahkan dokumen pribadi tanpa memahami risiko besar di belakangnya.
Pelaku diduga terlebih dahulu mengumpulkan data warga dengan iming-iming uang cepat. Setelah data diperoleh, berkas digunakan untuk pengajuan kredit motor.
Saat unit kendaraan keluar dari showroom, motor langsung diamankan sindikat dan tidak pernah diberikan kepada pemilik identitas asli. Setelah STNK resmi terbit, kendaraan dijual kembali secara tunai dan hasilnya dibagi antar pelaku.
Korban yang namanya dipakai kemudian menghadapi teror tagihan, ancaman kredit macet, hingga masuk daftar hitam sistem keuangan nasional.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius masyarakat Sintang.
Warga mendesak aparat kepolisian segera membongkar jaringan pelaku hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum leasing maupun showroom yang dianggap lalai atau bahkan sengaja bermain dalam praktik tersebut.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak pernah meminjamkan atau menjual data pribadi kepada siapa pun. Sebab sekali identitas disalahgunakan, dampaknya bukan hanya tagihan utang, tetapi juga kehancuran reputasi finansial yang bisa berlangsung bertahun-tahun.
(TIM)
Pimred