Tambang Ilegal di Ketapang Kebal Hukum? Wartawan Dipukul, Bos PETI Masih Bebas!

Tambang Ilegal di Ketapang Kebal Hukum? Wartawan Dipukul, Bos PETI Masih Bebas!

Ketapang, Kalimantan Barat – Skandal hukum dan lingkungan tengah memanas di Kabupaten Ketapang! Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lubuk Toman, KM 26 bukan hanya makin brutal, tapi juga berani menantang hukum. Di balik hiruk-pikuk tambang ilegal, empat wartawan menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pelaku pemukulan, Roni Paslah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ketapang. Namun publik kini bertanya-tanya. "Mengapa tambang ilegal di lokasi kejadian masih beroperasi bebas? Di mana ketegasan aparat penegak hukum?"

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah pelaku tambang ilegal justru membuat laporan tandingan, menuduh wartawan melakukan pemerasan. Langkah ini diduga sebagai strategi kotor untuk mengalihkan perhatian dari kejahatan lingkungan yang mereka lakukan. 

“Aneh! Wartawan dipukul, tapi yang dilindungi justru tambangnya. Ini negara hukum atau negara pemodal?” ujar seorang warga yang geram.

Gelombang kritik terus menghantam aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut Kapolres Ketapang segera menangkap pemodal utama tambang ilegal yang diduga menikmati hasil tambang tanpa pernah tersentuh hukum.

Tidak hanya merusak lingkungan, PETI di Ketapang telah mencoreng wajah hukum dan demokrasi, terutama ketika jurnalis yang mengungkap kebenaran justru menjadi korban kekerasan.

Adapun 5 Tuntutan Masyarakat Ketapang yakni, tangkap pemilik modal dan otak di balik tambang ilegal, bukan hanya pekerja lapangan, tutup total lokasi PETI Lubuk Toman yang melanggar hukum dan merusak lingkungan, usut tuntas siapa saja yang melindungi aktivitas ilegal ini, berikan perlindungan kepada wartawan, jangan biarkan kekerasan terhadap pers dibiarkan serta transparansi dan keseriusan dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih!

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 sudah jelas yaitu semua kegiatan pertambangan tanpa izin adalah pidana! Namun kenyataan di lapangan, hukum seolah hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

“Selama yang ditangkap cuma buruh tambang, sementara pemodalnya aman, maka penegakan hukum di Ketapang cuma dagelan!” ungkap aktivis lingkungan.

Sebagai bagian dari media yang berdiri di atas prinsip kebenaran, kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan.

Bila negara tak hadir membela wartawan dan rakyat, maka jangan salahkan publik jika mulai kehilangan kepercayaan pada hukum. (TIM)