BKHIT Kalbar Gagalkan Pengiriman Ratusan Burung Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

BKHIT Kalbar Gagalkan Pengiriman Ratusan Burung Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Pontianak, Kalbar – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Operasi pengawasan rutin ini membongkar upaya penyelundupan satwa langka dan dilindungi yang hendak dikirim menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kepala BKHIT Kalbar, Amdali Adhitama, menyampaikan bahwa petugas menemukan 173 ekor burung yang disembunyikan di ruang kapal KM Dharma menggunakan terpal untuk mengelabui petugas. Rinciannya, 88 Burung Kacer, 67 Burung Colibri, 10 Burung Murai, dan 8 Cucak Hijau. Burung Colibri dan Cucak Hijau termasuk dalam kategori satwa dilindungi yang keberadaannya sangat rentan.

“Berhasilnya penggagalan ini berkat kejelian petugas kami dalam melakukan pengawasan ketat, sekaligus bentuk komitmen kami menjaga kelestarian satwa liar dan mencegah peredaran ilegal yang dapat merusak ekosistem,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/6).

Amdali menegaskan, tindakan ini melanggar Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nomor 21 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban dokumen karantina resmi saat pengiriman satwa antarwilayah. Selain melanggar hukum, perdagangan ilegal satwa liar ini juga mengancam keanekaragaman hayati dan keseimbangan alam.

Saat ini, burung-burung tersebut diamankan di bawah pengawasan karantina dan akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk penanganan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Koordinator Forum dan LSM Kubu Raya, Nurjali, yang dikonfirmasi  media ini pada Selasa (17/6) mengapresiasi keberhasilan BKHIT dalam menindak pengiriman ilegal ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga habitat satwa dan menguatkan pengawasan demi kelangsungan ekosistem Kalimantan Barat.

“Perdagangan ilegal satwa liar harus dihentikan demi masa depan lingkungan yang lebih lestari. Edukasi dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci,” tegas Nurjali. (AZIZ)