Mafia PETI Bukit Hitam Diduga Dilindungi Oknum, Razia Diduga Hanya Formalitas
KAPUAS HULU, BUKIT HITAM - KALBAR -Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali memantik kemarahan publik. Meski berulang kali dirazia, aktivitas alat berat dan penambangan ilegal diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Kamis, 7/5/2026.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa mafia PETI di Bukit Hitam bukan bekerja sendiri. Masyarakat mulai mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum yang dinilai belum mampu menyentuh aktor utama di balik tambang ilegal tersebut.
Isu dugaan adanya “beking” dan aliran setoran kepada oknum tertentu kini semakin liar diperbincangkan di tengah masyarakat. Sebab, hingga saat ini para pemodal besar atau “cukong” tambang disebut masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh proses hukum.
Razia Datang, Aktivitas Berhenti Sementara
Warga menilai pola penindakan yang terjadi selama ini terkesan hanya formalitas. Setiap kali ada razia, aktivitas tambang mendadak berhenti. Namun tak lama setelah aparat pergi, mesin dan pekerja kembali beroperasi seperti biasa.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum penertiban dilakukan. Mafia PETI diduga sudah lebih dulu mengetahui jadwal razia sehingga sempat mengamankan alat dan menghentikan aktivitas sementara.
Jika benar ada oknum bermain di belakang layar, maka ini bukan lagi sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi wibawa hukum di Kalimantan Barat.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Cukong
Selama ini yang sering diamankan hanyalah pekerja lapangan, sementara para pemilik modal dan pengendali tambang diduga tetap aman tanpa tersentuh aparat.
Padahal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba telah mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku tambang ilegal, termasuk hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Namun penegakan hukum dinilai masih lemah dan belum memberikan efek jera.
Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas PETI. Jangan sampai hukum hanya keras terhadap masyarakat kecil, tetapi melempem saat berhadapan dengan pemodal besar.
Bukit Hitam Rusak, Negara Merugi
Aktivitas PETI di Bukit Hitam tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga diduga merampok kekayaan negara secara terang-terangan. Sungai tercemar, lahan rusak, dan ancaman bencana ekologis terus menghantui masyarakat sekitar.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas yang benar-benar menyentuh jaringan utama mafia tambang.
Aparat dan Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga aparat pusat untuk turun tangan membongkar jaringan mafia PETI di Bukit Hitam sampai ke akar-akarnya.
Jika dugaan adanya setoran dan perlindungan oknum benar terjadi, maka publik meminta dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan demi menyelamatkan marwah hukum serta kekayaan alam Kalimantan Barat.
Jangan sampai Bukit Hitam menjadi simbol matinya penegakan hukum akibat kekuatan mafia tambang yang diduga terlalu kuat untuk disentuh.
(Tim Investigasi)
Pimred