PETI Kembali Penuhi Sungai Batang Suhaid, APH Di Minta Bertindak Tegas.

Kapuas Hulu, Kalbar - ktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid kembali marak di kawasan Desa Tanjung harapan dan Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid Kalimantan Barat.
"Aktivitas tambang emas ilegal yang dipusatkan di sungai Batang Suhaid ini sudah berlangsung sejak sepekan terakhir.
"Setidaknya terdapat ratusan lanting tambang milik penambang emas ilegal yang berjejer dan beroperasi di kawasan sungai batang Suhaid, Tak hanya berpotensi mencemari sungai, penambangan emas tanpa izin (PETI) ini juga merugikan negara, karena aktivitas ilegal ini mengeruk kekayaan alam, tanpa berkontribusi untuk negara.
"Meskipun sebelumnya penolakan aktivitas PETI ini sudah seringkali dilakukan, baik dari warga tempatan maupun sejumlah aktivis lingkungan hidup hingga kalangan akademisi, namun aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan penambang tradisional ini masih saja tetap berlangsung.
"Diduga aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung secara terang-terangan ini dikendalikan oleh sejumlah pengurus, yang memungut biaya keamanan kurang lebih Rp 500.000 per lanting setiap minggunya ke penambang tradisional. Dengan rincian, jika 200 lanting yang beroperasi, maka ditotalkan setoran yang dikumpulkan oleh pengurus dari penambang tradisional dapat mencapai kurang lebih Rp 100.000.000 per minggu. Dan di duga pengurus memeras pekerja dengan iming-iming ingin membuat koperasi merah putih para pekerja harus membayar iuran sebesar Rp.150.000 perlanting dan mengumpulkan KTP.
"Kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas PETI di sungai batang suhaid. Jika dibiarkan akan mengancam kehidupan anak cucu kami, karena limbah dari PETI yang dibuang ke sungai ini sangat berbahaya," ujar salah seorang warga tempatan yang namanya enggan disebutkan, Kamis (20/9/2025).
"Dan seorang warga yang namanya enggan disebutkan menuturkan bahwa uang yang di kumpulkan aktivitas peti bukan untuk keperluan para penambang malahan uang yang di kumpulkan para pekerja ke pengurus, malahan untuk pengurus membangun rumah nya sendiri,jika dari pihak APH tidak percaya silahkan cek langsung rumah pengurus itu ujar warga yang namanya enggan di sebutkan.
"Ia pun meminta agar Kapolsek Suhaid dan Polres Kapuas hulu dapat menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut. Dan memanggil pengurus penambangan emas yang sudah terbukti pungli dan memanfaatkan uang iuran para penambang.
Adapun nama-nama pengurus,
1. Yesi Puspita/Abok
2. Samsul
3. Sin
4. Igo
5. Pak De
6. Indra Bangsawan
7. Bogeng
8. Gunawan
"Tolonglah Pak Kapolres Kapuas Hulu, Kapolsek Suhaid,Camat Suhaid,Kepala Desa Kecamatan suhaid yang terkena dampak aktivitas peti. Dan Kapolsek Suhaid segera tertibkan PETI di wilayah kami, karena sekarang sudah makin meluas kegiatannya," katanya.
"Anda selaku Kapolsek baru pindahan tunjukkan prestasi mu,bukan hanya berdiam diri saja di kantor anda adalah amanah yang di tugaskan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat pak, ujarnya. (TIM RED)