Rekening Perusahaan “Mati” Diduga Jadi Mesin Transaksi Emas Ilegal di Kalbar

Rekening Perusahaan “Mati” Diduga Jadi Mesin Transaksi Emas Ilegal di Kalbar

Sanggau, Kalimantan Barat - Skandal dugaan penyamaran aliran dana kembali terkuak. Sebuah rekening perusahaan yang disebut sudah tidak lagi beroperasi justru terindikasi masih aktif dan diduga kuat dimanfaatkan sebagai sarana transaksi emas ilegal.

Dokumen buku rekening yang diterima redaksi mengungkap fakta mencengangkan, aktivitas finansial tetap berjalan pada rekening milik perusahaan yang secara administratif “mati”. Kondisi ini memunculkan dugaan serius adanya praktik manipulasi sistem keuangan untuk menutupi jejak transaksi ilegal.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut rekening tersebut digunakan oleh pihak tertentu dengan inisial MER dan SB.

“Rekening itu masih aktif dan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk transaksi emas ilegal di Kalimantan Barat. Ini bukan aktivitas biasa,” tegas sumber, Sabtu (28/2/2025).

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi bagian dari skema besar pencucian uang dan pengaburan asal-usul dana hasil aktivitas ilegal.

Penggunaan rekening perusahaan nonaktif dinilai sebagai modus klasik namun efektif untuk menghindari deteksi sistem pengawasan.

Seorang analis hukum keuangan menegaskan bahwa kondisi ini adalah “red flag” yang tidak bisa diabaikan.

“Jika sebuah perusahaan tidak beroperasi tapi rekeningnya tetap aktif dan digunakan, itu indikasi kuat adanya penyimpangan. Ini harus segera ditelusuri, bukan ditunda,” ujarnya tegas.

Investigasi lapangan juga memperkuat dugaan tersebut.

Alamat yang tercatat sebagai kantor perusahaan tidak menunjukkan adanya aktivitas apa pun tidak ada operasional, tidak ada tanda-tanda bisnis berjalan. Fakta ini semakin memperjelas adanya ketidaksesuaian yang mencurigakan.

Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun otoritas terkait.

Sikap diam ini justru memperbesar tanda tanya publik siapa yang sebenarnya bermain di balik rekening “mati” ini, dan sejauh mana praktik ilegal ini telah berlangsung?

Kasus ini menuntut respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum. Jika benar terjadi, maka ini bukan hanya soal pelanggaran, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terstruktur yang memanfaatkan celah sistem untuk menggerogoti sektor keuangan dan sumber daya alam.

(Red/tim)